HUTANG-PIUTANG DALAM PRESPEKTIF AGAMA ISLAM (HUKUM ISLAM)
1. QS Al-Baqarah Ayat 283
“….. Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al-Baqarah : 283)
2. HR. Al-Bukhari
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu'anhu, Bahwasannya Nabi Shallallaahu'alaihi Wasallam bersabda :
“Siapa yang mengambil (berhutang) harta manusia dan ingin membayarnya maka Allah akan melunaskannya. Sementara siapa yang berhutang dengan keinginan menelantarkannya (tidak membayar), maka Allah akan benar-benar membinasakannya.” (HR. Al-Bukhari)
3. HR. Muslim
Dari Abdullah bin Amr bin Ash ra., Rosululloh SAW bersabda : “Akan diampuni orang yang mati syahid semua dosanya, kecuali hutangnya.” (HR. Muslim)
4. HR. Al-Bukhari
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu'anhu, Bahwasannya Nabi Shallallaahu'alaihi Wasallam bersabda : “Memperlambat pembayaran hutang yang dilakukan oleh orang kaya merupakan perbuatan zhalim.” (HR. Al-Bukhari)
5. HR. Al-Bukhari
Seorang sahabat bertanya kepada Nabi SAW, : "Mengapa Engkau banyak meminta perlindungan dari utang, wahai Rasulullah?" Jawab Nabi tegas : “Sesungguhnya seseorang apabila sedang berutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering mengingkarinya." (HR. Al-Bukhari).
6. HR. At-Tirmidzi
Nabi Shallallaahu'alaihi Wasallam bersabda : “Apabila ruh telah berpisah dari jasad (meninggal dunia), sedang ia terbebas dari tiga perkara : kesombongan, ghulul (korupsi), dan utang niscaya ia masuk surga.”(HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, Al-Hakim).
by : Ganjar Kamaludin Kamil
======================================================================
BAB I RUKUN ISLAM
Rukun Islam ada 5 (lima) :
1. Mengucapkan Kalimat Syahadat.
2. Mendirikan Shalat.
3. Mengeluarkan Zakat.
4. Melaksanakan Puasa.
5. Melaksanakan Haji Apabila Sudah Mampu.
Menurut Rosululloh SAW dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan
Muslim menerangkan bahwa rukun islam adalah sebagai berikut :
Menurut Rosululloh SAW dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan
Muslim menerangkan bahwa rukun islam adalah sebagai berikut :
by : Ganjar Kamaludin Kamil
======================================================================
BAB II THARAH (Bersuci)
Thaharah terbagi menjadi 4 macam :
Wudhu adalah suatu tata cara bersuci dari hadast kecil
sebelum melaksanakan shalat dan menyentuh Al-Qur’an. Wudlu hukumnya wajib bagi
setiap muslim yang mempunyai hadast kecil yang akan mengerjakan shalat dan
menyentuh Al-Qur’an.
Hadast kecil seperti terkena najis,
kotoran dari hewan, segala sesuatu yang keluar dari dzubur dan qubul (kentut,
buang air besar, buang air kecil/kencing, mengeluarkan darah/batu). Oleh karena
itu, apabila ada setiap muslim yang mengalami hadast kecil, maka ia wajib
berwudlu.
Fardlu/Rukun Wudhu adalah apa-apa yang
wajib dilakukan dalam berwudhu. Apabila salah satu dari fardlu wudhu itu tidak
dilakukan, maka wudlunya tersebut tidak sah. Fardlu/rukun wudhu jumlahnya ada 6
(enam) :
a. Niat
b. Membasuh Wajah (3x)
c. Membasuh Kedua Tangan Sampai Sikut (3x)
d. Membasuh Kepala (1x)
e. Membasuh Kedua Kaki Sampai Mata Kaki (3x)
f. Tertib
2. Tayamum
Tayamum adalah suatu tata cara bersuci dari hadast kecil sebelum
melaksanakan shalat dan menyentuh Al-Qur’an. Tayamum hukumnya wajib
bagi setiap muslim yang mempunyai hadast kecil yang akan mengerjakan
shalat dan menyentuh Al-Qur’an.
Tayamum dilakukan ketika tidak ada air untuk berwudhu/tidak ada
air yang suci dan mensucikan untuk berwudhu dengan syarat harus mencari
air terlebih dahulu.
Fardlu/rukun tayamum jumlahnya ada 5 :a. Niat
b. Menempelkan telapak tangan ke dinding/tanah
c. Mengusap Wajah dengan debu/tanah
d. Mengusap kedua tangan sampai sikut.
e. Tertib
3. Mandi Wajib
Mandi Wajib adalah suatu tata cara bersuci dari hadast besar
sebelum melaksanakan shalat dan menyentuh Al-Qur’an. Mandi Wajib
hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mempunyai hadast besar yang akan
mengerjakan shalat dan menyentuh Al-Qur’an.
Fardlu/rukun mandi wajib jumlahnya ada 5 :a. Niat
b. Membasuh seluruh angggota badan mulai dari atas sampai bawah
c. Menggosok-gosok badan yang terkena/tidak terkena najis sampai bersih
d. Berwudhu
e. Tertib
4. Istinja
Istinja menurut istilah syariat Islam ialah bersuci sesudah buang air besar atau buang air kecil. Beristinja
ini hukumnya adalah wajib bagi orang yang baru saja buang air besar
maupun buang air kecil, baik dengan air ataupun dengan benda selain air.
Benda selain air yang dapat digunakan untuk beristinja ialah benda yang
keras dan kesat seperti batu (mempunyai 3 sudut/jumlah batunya 3 buah
batu) atau daun-daun yang sudah kering.
by : Ganjar Kamaludin Kamil
======================================================================
BAB III SHALAT (Sholat)
A. Pengertian Shalat
A. Pengertian Shalat
Shalat menurut bahasa artinya adalah doa, sedangkan menurut istilah
shalat artinya suatu ibadah yang terdiri dari atas beberapa ucapan dan
perbuatan tertentu yang diawali dengan Takbiratul Ihram (Allohu Akbar)
dan diakhiri dengan Salam (Assalamualaikum Warahmatullah).
B. Dasar Hukum Shalat
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku´lah beserta orang-orang yang ruku".
(QS.Al-Baqarah : 43)
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ
وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا
تَصْنَعُونَ
"... Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari
(perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah
(shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang
lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan".
(QS.Al-Ankabut : 45)
C. Syarat Wajib Shalat
- Islam
- Baligh
- Berakal
- Suci dari Haid dan Nifas
D. Syarat Sah Shalat
- Suci badan dari hadast besar dan kecil
- Suci badan, pakaian, tempat dari najis
- Menutup aurat (Seluruh Tubuh)
- Menghadap Kiblat
- Telah Masuk Waktu Shalat
- Mengetahui Cara Pelaksanaan Shalat.
E. Rukun Shalat
- Niat (dengan lisan dan dalam hati)
- Berdiri bagi yang mampu
- Takbiratul Ihram
- Membaca QS. AL-Fatihah (Pada setiap rakaat)
- Ruku dengan Thuma'ninah
- Itidal dengan Thuma'ninah
- Sujud 2X dalam setiap rakaat dengan Thuma'ninah
- Duduk diantara 2 Sujud dengan Thuma'ninah (Duduk Iftirasy)
- Membaca Shalawat kepada Nabi setelah Tasyahud akhir
- Salam (Ke Kanan dan Kiri)
- Tertib.
*Takbiratul Ihram yaitu membaca takbir (Allohu Akbar) dengan mengangkat kedua tangan sampai bahu
serta telapak tangan mengahadap ke Kiblat.
*Thuma'ninah yaitu diam sejenak (tidak bergeraknya anggota tubuh) selama bacaan.
*Itidal yaitu bangun dari ruku kembali pada posisi semula (berdiri tegak).
by : Ganjar Kamaludin Kamil
======================================================================
BAB IV PUASA
Puasa / Saum (bahasa Arab: صوم)
artinya menahan diri dari makan, minum dan segala perbuatan yang
bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya
matahari, dengan syarat tertentu untuk meningkatkan ketakwaan seorang
muslim. Berpuasa (saum) merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Saum
secara bahasa artinya menahan atau mencegah.
Syarat wajib puasa ada empat yaitu :
- Beragama Islam
- Berakal sehat
- Baligh (sudah cukup umur)
- Mampu melaksanakannya.
Syarat sah puasa ada empat yaitu :
- Islam (tidak murtad)
- Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk)
- Suci dari haid dan nifas (khusus bagi wanita)
- Mengetahui waktu diterimanya puasa.
Rukun puasa ada tiga yaitu :
- Islam
- Niat berpuasa
- Meninggalkan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
A.
Puasa Wajib (Puasa Bulan Ramadhan)
Surat Al Baqarah Ayat 183-184, yang membahas tentang ibadah Puasa
Ramadhan. Alloh SWT berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ
عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَتَّقُون
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan
atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar
kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183)
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ
الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
“Bulan Ramadhan adalah bulan bulan
diturunkannya Al Qur’an. Al Quran adalah petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan
yang bathil)” (QS. Al Baqarah: 185)
B.
Puasa Sunnat
1.
Puasa Hari Senin
dan Kamis (Yaumul Isnain & Yaumul Khomis)
Dari Aisyah Radhiyallahu 'Anh, mengatakan : “Bahwasannya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam memperbanyak puasa pada hari Senin dan Kamis.” (H.R. Al-Tirmidzi, Al-Nasai dan Ibnu Majah. Hadits ini dishahihkan Al-Albani).
Dari Aisyah Radhiyallahu 'Anh, mengatakan : “Bahwasannya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam memperbanyak puasa pada hari Senin dan Kamis.” (H.R. Al-Tirmidzi, Al-Nasai dan Ibnu Majah. Hadits ini dishahihkan Al-Albani).
Saat beliau ditanya tentang puasa hari Senin,
beliau menjawab :
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ
وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ
“Itu adalah hari aku
dilahirkan dan hari aku diutus atau (awal) diturunkan Al-Qur'an kepadaku.”
(HR. Muslim)
Saat beliau ditanya tentang puasa hari Senin dan
Kamis, beliau menjawab:
ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا
الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا
صَائِمٌ
“Keduanya adalah hari dihadapkannya amal-amal kepada Rabbul ‘Alamin
(Allah). Karenanya aku suka saat amalku dibawa kepada-Nya aku dalam keadaan
berpuasa.”
(H.R. Al-Tirmidzi, Al-Nasai dan dishahihkan Syaikh Al-Albani).
(H.R. Al-Tirmidzi, Al-Nasai dan dishahihkan Syaikh Al-Albani).
2.
Puasa Bulan Syawal
“Barangsiapa yang telah melaksanakan puasa
Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan berpuasa selama 6 (enam) hari pada
bulan Syawal, maka dia (mendapatkan pahala) sebagaimana orang yang berpuasa selama
satu tahun.” (H.R. Ahmad,
Abu Dawud, dan Muslim).
3.
Puasa Bulan
Muharram (Assyura)
Dari Abu Hurairah ra., dia berkata :
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
bersabda :
“Seutama-utama puasa
setelah Ramadlan ialah puasa di bulan Muharram, dan seutama-utama shalat
sesudah shalat fardhu, ialah shalat malam.” (H.R. Muslim no. 1163)
Dari Abu Qatadah Al Anshari radhiallahu anhu, dia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ
يُكَفِّرُالسَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasa
pada hari ‘Asyura, beliau menjawab : “Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang
tahun yang telah berlalu."
(H.R. Muslim no.1162)
(H.R. Muslim no.1162)
4. Puasa Nabi Daud. as.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata :
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya,
أَحَبُّ
الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَأَحَبُّ
الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ ، وَكَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ
وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ ، وَيَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
“Sebaik-baik shalat di sisi Allah adalah shalatnya Nabi Daud ‘alaihis
salam. Dan sebaik-baik puasa di sisi Allah adalah puasa Daud. Nabi Daud dahulu
tidur di pertengahan malam dan beliau shalat di sepertiga malamnya dan tidur
lagi di seperenamnya. Adapun puasa Daud yaitu puasa sehari dan tidak berpuasa
di hari berikutnya.”
(H.R. Bukhari, Muslim, dan Sahih Muslim).
5. Puasa bulan Sya’ban
Dari ‘Aisyah radhiyallahu
‘anha, beliau mengatakan : “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau
tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak
berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain
pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih
banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (H.R. Bukhari no. 1969 dan
Muslim no. 1156)
Dari Usamah bin Zaid, beliau berkata : “Katakanlah wahai Rasulullah, aku tidak
pernah melihatmu berpuasa selama sebulan dari bulan-bulannya selain di bulan
Sya’ban”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bulan
Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab
dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada
Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa
ketika amalanku dinaikkan.” (H.R. An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan
bahwa hadits ini hasan).
6.
Puasa pada
hari-hari putih/Shaum 3 hari setiap bulan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu, ia berkata : “Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga
aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha,
3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)
Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia
berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ
عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
“Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul
bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa
ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (H.R. Abu Daud no. 2449 dan An
Nasa’i no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
7. Puasa Bulan Dzulhijjah (Arafah)
Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ
أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ
الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ
يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
“Puasa Arofah (9
Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang.
Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.”
(H.R. Muslim no. 1162).
(H.R. Muslim no. 1162).
By : Ganjar Kamaludin Kamil
======================================================================
3. Abu Darda.ra. : HR. At-Turmudzy
4. Abu Hurairah. ra. : HR. Bukhari dan Muslim
5. Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud. ra. : HR. Bukhari dan Muslim
By : Ganjar Kamaludin Kamil
======================================================================
KEWAJIBAN ANAK KEPADA
KEDUA ORANG TUANYA
A. BERBUAT
BAIK KEPADA KEDUA ORANG TUA YANG MASIH HIDUP
1. QS. Al-Ahqaaf : 15
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا
حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ
ثَلَاثُونَ شَهْرًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ
سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي
أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ
وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ
الْمُسْلِمِينَ (١٥
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat
baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah,
dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya
adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai
empat puluh tahun ia berdoa: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri
nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan
supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhoi, berilah kebaikan
kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku
bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah
diri”. (QS. Al-Ahqaaf : 15)
2. QS. Al-Israa : 23-24
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا
إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ
الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا
تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (٢٣)
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ
مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا (٢٤)
".... maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya (kedua
orang tua) perkataan “ah”/“uff”.......dan janganlah kamu membentak keduanya. Dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh
kesayangan. Dan ucapkanlah
(berdoalah) : “Wahai Tuhanku, kasihilah (sayangilah) keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada
waktu kecil." (QS. Al-Israa : 23-24)
Dari Abu Darda’. ra.,
berkata : “Saya mendengar Rosululloh SAW bersabda : “Orang tua itu adalah
bagaikan pintu surga yang paling tengah. Terserahlah kamu apakah kamu akan
menyia-nyiakan pintu itu atau kamu akan menjaganya”. (HR. At-Turmudzy).
4. Abu Hurairah. ra. : HR. Bukhari dan Muslim
Dari Abu Hurairah. ra., berkata :
“Ada seseorang yang datang kepada Rosululloh SAW dan bertanya : “Wahai
Rosululloh siapakah orang yang paling berhak saya hormati dengan
sebaik-baiknya?” Beliau menjawab : “Ibumu”. ia bertanya : “kemudian
siapa?” Beliau menjawab : “Ibumu”. ia bertanya : “kemudian siapa?”
Beliau menjawab : “Ibumu”. ia bertanya lagi : “kemudian siapa?” Beliau
menjawab : "Ayahmu". (HR.Bukhari dan Muslim).
5. Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud. ra. : HR. Bukhari dan Muslim
Dari Abu Abdurrahman
Abdullah bin Mas’ud. ra., berkata : “Saya bertanya kepada Nabi SAW : “Apakah
amal yang paling disukai oleh Alloh SWT?” Beliau menjawab : “Shalat pada
waktunya”. Saya bertanya : “kemudian apa?” Beliau menjawab : “berbuat baik
kepada kedua orang tua”. Saya bertanya : “kemudian apa?” Beliau menjawab :
“berjuang pada jalan Alloh”. (HR. Bukhari dan Muslim)
6. Dari Abu Hurairah. ra. : HR. Muslim
Dari Abu Hurairah. ra.,
sesungguhnya Rosululloh SAW bersabda : “Apabila anak adam meninggal dunia, maka
putuslah segala (pahala) amalnya, kecuali tiga perkara :
- Shodaqoh jariah (wakaf).
- Ilmu yang dimanfaatkan (bermanfaat).
- Dan anak yang sholeh yang mendoakan orang tuanya (doa anak yang sholeh).” (HR. Muslim).
7. Abu
Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud. ra. : HR. Bukhari dan Muslim
Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud. ra., berkata : “Saya bertanya
kepada Nabi SAW : “Apakah amal yang paling disukai oleh Alloh SWT?” Beliau
menjawab : “Shalat pada waktunya”. Saya bertanya : “kemudian apa?” Beliau
menjawab : “berbuat baik kepada kedua orang tua”. Saya bertanya : “kemudian
apa?” Beliau menjawab : “berjuang pada jalan Alloh”. (HR. Bukhari dan Muslim).
By : Ganjar Kamaludin Kamil
No comments:
Post a Comment