"NORMA"
Kaidah atau norma adalah suatu tata (orde atau
ordnung) berupa peraturan yang menjadi pedoman bagi tingkah laku manusia
yang mempunyai berbagai kepentingan dalam masyarakat. Ada beberapa norma yang kegunaan norma tersebut adalah
sebagai pedoman bertingkah laku, norma bisa dibedakan menjadi beberapa macam,
yaitu sbb :
- Norma Agama, merupakan peraturan hidup yang dierima sebagi perintah dan larangan serta ajaran yang berasal dari tuhan, sebagai tuntunan hidup kearah jalan yang benar yang diakui dan diyakini oleh umatnya.
- Norma Kesusilaan, merupakan peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati dan diaki oleh setiap orang sebagi pedoman dari sikap dan perbuatannya.
- Norma Kesopanan, merupakan peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia, yang diikuti dan ditaati sebagai pedoman tingkah laku manusia dalam pergaulan lingkungannya.
- Norma Hukum, merupakan peraturan hidup yang dibuat oleh penguasa Negara, isi peraturan itu mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipaksakan oleh alat Negara.
No comments:
Post a Comment