Friday, January 24, 2014

PENGERTIAN HUKUM MENURUT PARA AHLI

PENGERTIAN HUKUM MENURUT PARA AHLI

1. Menurut Plato, Hukum adalah Sistem Peraturan2 yang teratur dan tersusun baik yang
    mengikat masyarakat.
2. Menurut Vant Kant, Hukum adalah Serumpun peraturan2 yang bersifat memaksa yang
    diadakan untuk mengatur dan melindungi kepentingan orang dalam masyarakat.

A. Pengertian Hukum Adat
Hukum adat menurut Prof. Dr .Soerjono Soekanto adalah keseluruhan adat yang tidak tertulis dan hidup dalam masyarakat berupa kesusilaan, kebiasaan dan kelaziman yang mempunyai akibat hukum

B. Pengertian Hukum Perdata
Menurut Mr Paul Scholten, Hukum perdata adalah hukum antar perorangan yang mengatur hak dan kewajiban dari perseorangan yang satu terhadap yang lainnya di dalam pergaulan masyarakat dan di dalam hubungan keluarga.

C. Pengertian Hukum Pidana
Menurut Muljanto, Hukum pidana adalah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara yang mengadakan dasar2 dan aturan2 untuk Criminal Act, Criminal Libility, Criminal Procedure

D. Pengertian Hukum Tata Negara
Sekumpulan peraturan hukum yang mengatur organisasi negara, hubungan alat perlengkapan negara baik vertikal maupun horizontal, kedudukan negara,  warga negara dan Hak2nya.

E. Pengertian Hukum HAM
Menurut Jan Materson, HAM adalah hak2 yang melekat pada manusia, yang tanpa dengannya manusia tidak dapat hidup sebagai manusia.

F. Pengertian Hukum Internasional
Definisi secara kontemporer menurut Starke adalah hukum internasional merupakan aturan prilaku yang mengikat negara – negara, mengatur berfungsinya organisasi – organisasi internasional, mengatur hub organisasi internasional dengan negara – negara dan individu, serta aturan – aturan hukum tertentu yang bertalian dengan individu dan satuan – satuan bukan Negara.

G. Pengertian Hukum Dagang
Merupakan terjemahan dari Handelsrecht yang artinya hukum perniagaan dan ada istilah lain yaitu commercial law, pada prinsipnya perdagangan adalah perbuatan perantaraan kepada produsen kepada konsumen.

H. Pengertian Hukum Agraria
Hukum agraria adalah kaidah – kaidah yang mengatur hubungan antara orang dengan bumi, air, ruang udara, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

I. Pengertian Hukum Administrasi Negara
Menurut Dela Bassecour Coon, Administrasi Negara adalah himpunan peraturan – peraturan yang mengatur berfungsinya negara atau peraturan – peraturan yang mengatur hubungan antara warga negara dengan pemerintahnya.

J. Pengertian Hukum Pajak
Hukum pajak adalah himpunan peraturan yang mengatur hubungan hukum antara pemerintah dan wajib pajak, sedangkan arti pajak itu sendiri menurut Prof. Dr. P.J.A. Adriani adalah iuran kepada negara yang terutang oleh wajib pajak berdasarkan UU dengan tidak mendapat prestasi secara langsung.

K. Pengertian Hukum Islam
        Menurut Syariah, hukum islam adalah aturan bagi mukallaf yang bersumber dari Quran dan Hadist, sedangkan menurut Fiqh adalah hukum Syara ( Ilmu2 syara yang diambil dari dalil2 terperinci) hasil dari aturan ijtihad ulama.

by : Ganjar Kamaludin Kamil, S.H.

No comments:

Post a Comment