Tuesday, April 29, 2014

HUKUM POSITIF

SUMBER - SUMBER HUKUM POSITIF


Sumber Hukum Positif terdiri dari dua jenis sumber, yaitu yang akan diuraikan sebagai berikut :

A. Sumber Hukum Material
            Merupakan kesadaran hukum yang ditemukan dalam kesadaran  masyarakat tentang sesuatu yang dianggap sebagi yang seharusnya / sepantasnya. Ada dua faktor yang menentukan isi hukum tersebut yaitu faktor ideal dan faktor kemasyarakatan.
1. Faktor Ideal
            Faktor Ideal adalah pedoman yang tetap tentang keadilan yang harus ditaati oleh pembentuk UU atau lembaga pembentuk hukum lainnya di dalam menjalankan tugas – tugasnya yaitu tugas pembentukan hukum.
2. Faktor Kemasyarakatan
            Faktor Kemasyarakatan adalah hal – hal yang nyata hidup dalam masyarakat itu sendiri dan tunduk pada aturan tata kehidupan masyarakat yang bersangkutan.

B. Sumber Hukum Formal
            Hukum Formal adalah tempat dimana kita dapat menemukan dan mengenal hukum, adapun jenis sumber hukum formal meliputi :

1. Undang Undang
    Diatur dalam jenis peraturan menurut UU No.10 tahun 2004 pasal 7 yaitu
-          UUD 1945
-          UU atau PERPU (Peraturan Pemerintah Pengganti UU)
-          PP (Peraturan Pemerintah)
-          Perpres (Peraturan Presiden)
-          Perda (Peraturan Daerah) meliputi Perprov (peraturan provinsi), Perkot (peraturan kotamadya),
-     Perkab (peraturan kabupaten), Perdes (peraturan desa).

2. Kebiasaan dan Adat
    a. Kebiasaan
        -   Harus ada perbuatan atau tindakan dalamkeadaan yang sama dan harus selalu     diikuti oleh umum.
        -  Harus ada keyakinan hukum atau opinion juris sive necessitates dari golongan / kelompok orang orang yang berkepentingan tersebut.
 b. Adat dan Hukum Adat
    Adat istiadat adalah himpunan kaidah kaidah social yang sejak lama mengatur    tatatertib masyarakat. Menurut Van Vollehoven, adat istiadat dibagi menjadi dua wujud:
     -   Adat yang bersanksi disebut Hukum Adat
     -   Adat yang tidak bersanksi disebut Adat Istiadat
    Hukum Adat adalah adat atau kebiasaan yang mempunyai akibat hukum dan merupakan tata hukum Indonesia  yang berasal dari adat istiadat, hukum adat terbagi menjadi dua bentuk yaitu :
     -   Hukum adat tertulis
     -   Hukum adat tidak tertulis

3. Jurisprudensi
         Merupakan Hukum yang terbentuk karena keputusan jurisprudensi yang disebut juga keputusan hakim atau keputusan pengadilan.

4. Traktat
        Merupakan Hukum perjanjian antar negara merupakan hukum yang ditetapkan dua negara atau lebih yang bersama sama mengadakan suatu perjanjian (traktat). Adapun macam macam traktat ialah sbb :
  1. Perjanjian Bilateral
  2. Perjanjian Multilateral
  3. Perajanjian Kolektif atau Terbuka
5. Doktrin
      Merupakan pendapat atau ajaran para ahli hukum terkenal yang dapat mempengaruhi proses adiministrasi negara dan dapat menjadi bahan rujukan pembelaan pengcara dimuka pengadilan.

By : Ganjar Kamaludin Kamil, S.H.

Combine of H5N1 & H1N1 Virus

"Tim Peneliti China Merekayasa Virus Flu Burung Menjadi Virus Mematikan"

Tim peneliti dari negeri bambu Cina telah membuat strain baru influenza yang berpotensi sangat mematikan di sebuah laboratorium riset hewan. Dan sekarang, tim peneliti itu menerima banyak kritik keras dan pedas dari seluruh komunitas ilmiah di seluruh dunia. Penelitian kontroversial itu dilakukan di Laboratorium Virus Flu Burung Nasional Cina di Institut Riset Hewan Harbin. Di sana, virus H5N1 (virus flu burung) yang tidak menular sesama manusia dicampur dengan strain H1N1 2009 yang sangat menular ke manusia. Kombinasi ini adalah hal terburuk bagi manusia.

Kombinasi virus flu burung dan strain H1N1 2009 adalah virus mematikan dan terburuk bagi manusia Tim peneliti Cina mengatakan bahwa mereka melakukan penelitian itu untuk meniru apa yang terjadi di alam ketika dua strain datang bersama-sama guna membentuk hibrida, dengan materi genetik bersama-sama. Para peneliti memberitahukan bahwa hasilnya adalah virus H5N1 yang memiliki potensi untuk memperoleh transmisibilitas mamalia. Tim peneliti berhasil menciptakan 127 virus hibrida berbeda, lima di antaranya dapat dengan mudah melewati udara di laboratorium. Robert May, mantan Ketua Penasehat Ilmiah Pemerintah Inggris, mengatakan : “Mereka mengklaim bahwa mereka melakukan ini untuk membantu mengembangkan vaksin dan semacamnya. Bahkan alasan sebenarnya adalah bahwa mereka didorong oleh ambisi buta tanpa akal sehat sama sekali. Mereka menciptakan penularan virus flu burung dari manusia ke manusia, ini adalah virus sangat berbahaya.”

Read more at http://uniqpost.com/76248/tim-peneliti-cina-merekayasa-virus-flu-burung-menjadi-virus-sangat-mematikan
Kombinasi virus flu burung dan strain H1N1 2009 adalah virus mematikan dan terburuk bagi manusia Tim peneliti Cina mengatakan bahwa mereka melakukan penelitian itu untuk meniru apa yang terjadi di alam ketika dua strain datang bersama-sama guna membentuk hibrida, dengan materi genetik bersama-sama. Para peneliti memberitahukan bahwa hasilnya adalah virus H5N1 yang memiliki potensi untuk memperoleh transmisibilitas mamalia. Tim peneliti berhasil menciptakan 127 virus hibrida berbeda, lima di antaranya dapat dengan mudah melewati udara di laboratorium. Robert May, mantan Ketua Penasehat Ilmiah Pemerintah Inggris, mengatakan : “Mereka mengklaim bahwa mereka melakukan ini untuk membantu mengembangkan vaksin dan semacamnya. Bahkan alasan sebenarnya adalah bahwa mereka didorong oleh ambisi buta tanpa akal sehat sama sekali.
Mereka menciptakan penularan virus flu burung dari manusia ke manusia, ini adalah virus sangat berbahaya.”
Virus flu burung hibrida berpotensi membunuh banyak orang. Sampai sekarang masih belum jelas seberapa mudah virus flu burung hibrida dapat menyebar di antara manusia. Prediksi terparah, virus flu burung hasil rekayasa bisa membunuh setengah manusia di bumi.

Picture :  http://cnn.com
Information :  http://www.uniqpost.com

Cara Mengatasi Banjir Dengan Teknologi Sederhana

"Cara Mengatasi Banjir Dengan Teknologi Sederhana"

Lubang resapan biopori adalah metode resapan air yang ditujukan untuk mengatasi banjir dengan cara meningkatkan daya resap air pada tanah. Metode ini dicetuskan oleh Dr. Kamir R Brata, salah satu peneliti dari Institut Pertanian Bogor.
Peningkatan daya resap air pada tanah dilakukan dengan membuat lubang pada tanah dan menimbunnya dengan sampah organik untuk menghasilkan kompos. Sampah organik yang ditimbunkan pada lubang ini kemudian dapat menghidupi fauna tanah, yang seterusnya mampu menciptakan pori-pori di dalam tanah. Teknologi sederhana ini kemudian disebut dengan nama biopori.

Gambar Biopori :


http://matoa.org/wp-content/uploads/2010/04/Biopori.jpg 
Picture :  http://matoa.org/wp-content/uploads/2010/04/Biopori.jpg
Information :  http://id.wikipedia.org/wiki/Biopori

TEKKEN Games

 "TEKKEN"

Game Fight PlayStation 2 paling terseru dan terbagus sepanjang masa produksi NAMCO . "this game is of course very entertaining", check this out :

TEKKEN 3 (The King of Iron Fist Tournament 3)
Wallpaper :
http://static1.wikia.nocookie.net/__cb20131106050925/tekken/en/images/5/5b/EddyHwoarangXiaoyuJin.jpg
Snapshoot :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEU5fthEzqAS5eekILDXFuiFPeIKlV6_G4pvKxeZyB9uwDDBdV29lszct1eoXTg0-GEJMx9C2-mDscv2JsLnTKdfOBN8Hjn1McgTVwd5afeJ-s-K1LxnNbMaZbWKDrP19a1gi_hwpWNqLZ/s1600/2.jpg

TEKKEN 5 (The King of Iron Fist Tournament 5)
Wallpaper :
http://img.phombo.com/img1/photocombo/16924/Best_mix_wallpapers_2011_masood-3.jpg_wallpaper-Tekken_5-16840.jpg
Snapshoot :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfI72NgJOEkxzjsaTimzBwotnNKLATCWemd4pfrNKvK1vPmQ4tBYVCKIPBD0D4zvut46J55RZLPXw0887CyoAJmL5SeZh__h9-V1W_sSLg5LR27usWGJ4i0MJr94S6Z9h8iEGyCv_huW0/s1600/tekken5_03.jpg

TEKKEN 5 (Dark Resurrection)
Wallpaper :
http://wikicheats.gametrailers.com/images/2/20/Tekken5DRWikicheats.jpg
Snapshoot :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVBNPJHMkLu7Bp2zlnwN2pujl6UsbTJCpBP1nZd0uYb2auUKNHk913UZBDkrQCP5u0ZNxupw3VcaCRBihyphenhyphenOJZvubSxW9f3XOmalpzeInEUHQeG0uGgMlcwlBCBsIBOrPZBZZS_PN2X9Ojl/s1600/tekken-5-dark-resurrection-20070726045431709.jpg

You will greatly enjoy it !!

Sumber : http://googlesearch.com
by : Ganjar Kamaludin Kamil

Thursday, February 13, 2014

BAB III SHALAT (Sholat)

A. Pengertian Shalat
     Shalat menurut bahasa artinya adalah doa, sedangkan menurut istilah shalat artinya suatu ibadah yang terdiri dari atas beberapa ucapan dan perbuatan tertentu yang diawali dengan Takbiratul Ihram (Allohu Akbar) dan diakhiri dengan Salam (Assalamualaikum Warahmatullah).

B. Dasar Hukum Shalat
       وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku´lah beserta orang-orang yang ruku".
(QS.Al-Baqarah : 43)

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ 
"... Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan".
(QS.Al-Ankabut : 45)
 
C. Syarat Wajib Shalat
  1. Islam
  2. Baligh
  3. Berakal
  4. Suci dari Haid dan Nifas
D. Syarat Sah Shalat
  1. Suci badan dari hadast besar dan kecil
  2. Suci badan, pakaian, tempat dari najis
  3. Menutup aurat (Seluruh Tubuh)
  4. Menghadap Kiblat
  5. Telah Masuk Waktu Shalat
  6. Mengetahui Cara Pelaksanaan Shalat.
E. Rukun Shalat
  1. Niat (dengan lisan dan dalam hati)
  2. Berdiri bagi yang mampu
  3. Takbiratul Ihram
  4. Membaca QS. AL-Fatihah (Pada setiap rakaat)
  5. Ruku dengan Thuma'ninah
  6. Itidal dengan Thuma'ninah
  7. Sujud 2X dalam setiap rakaat dengan Thuma'ninah
  8. Duduk diantara 2 Sujud dengan Thuma'ninah (Duduk Iftirasy)
  9. Membaca Shalawat kepada Nabi setelah Tasyahud akhir
  10. Salam (Ke Kanan dan Kiri)
  11. Tertib.
Catatan : 
*Takbiratul Ihram yaitu membaca takbir (Allohu Akbar) dengan mengangkat kedua tangan sampai bahu
  serta telapak tangan mengahadap ke Kiblat.
*Thuma'ninah yaitu diam sejenak (tidak bergeraknya anggota tubuh) selama bacaan.
*Itidal yaitu bangun dari ruku kembali pada posisi semula (berdiri tegak).

by : Ganjar Kamaludin Kamil

Monday, February 3, 2014

NORMA

"NORMA"
Kaidah atau norma adalah suatu tata (orde atau ordnung) berupa peraturan yang menjadi pedoman bagi tingkah laku manusia yang mempunyai berbagai kepentingan dalam masyarakat. Ada beberapa norma yang kegunaan norma tersebut adalah sebagai pedoman bertingkah laku, norma bisa dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu sbb :



  1. Norma Agama, merupakan peraturan hidup yang dierima sebagi perintah dan larangan serta ajaran yang berasal dari tuhan, sebagai tuntunan hidup kearah jalan yang benar yang diakui dan diyakini oleh umatnya.
  2. Norma Kesusilaan, merupakan peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati dan diaki oleh setiap orang sebagi pedoman dari sikap dan perbuatannya.
  3. Norma Kesopanan, merupakan peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia, yang diikuti dan ditaati sebagai pedoman tingkah laku manusia dalam pergaulan lingkungannya.
  4. Norma Hukum, merupakan peraturan hidup yang dibuat oleh penguasa Negara, isi peraturan itu mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipaksakan oleh alat Negara.


By : Ganjar Kamaludin Kamil, S.H.

Sunday, February 2, 2014

BAB II THARAH (Bersuci)

Thaharah terbagi menjadi 4 macam :
1. Wudhu
        Wudhu adalah suatu tata cara bersuci dari hadast kecil sebelum melaksanakan shalat dan menyentuh Al-Qur’an. Wudlu hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mempunyai hadast kecil yang akan mengerjakan shalat dan menyentuh Al-Qur’an.
Hadast kecil seperti terkena najis, kotoran dari hewan, segala sesuatu yang keluar dari dzubur dan qubul (kentut, buang air besar, buang air kecil/kencing, mengeluarkan darah/batu). Oleh karena itu, apabila ada setiap muslim yang mengalami hadast kecil, maka ia wajib berwudlu.
Fardlu/Rukun Wudhu adalah apa-apa yang wajib dilakukan dalam berwudhu. Apabila salah satu dari fardlu wudhu itu tidak dilakukan, maka wudlunya tersebut tidak sah. Fardlu/rukun wudhu jumlahnya ada 6 (enam) :
a. Niat
b. Membasuh Wajah (3x)
c. Membasuh Kedua Tangan Sampai Sikut (3x)
d. Membasuh Kepala (1x)
e. Membasuh Kedua Kaki Sampai Mata Kaki (3x)
f.  Tertib
2. Tayamum
         Tayamum adalah suatu tata cara bersuci dari hadast kecil sebelum melaksanakan shalat dan menyentuh Al-Qur’an. Tayamum hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mempunyai hadast kecil yang akan mengerjakan shalat dan menyentuh Al-Qur’an.
         Tayamum dilakukan ketika tidak ada air untuk berwudhu/tidak ada air yang suci dan mensucikan untuk berwudhu dengan syarat harus mencari air terlebih dahulu.
Fardlu/rukun tayamum jumlahnya ada 5 :
          a. Niat
          b. Menempelkan telapak tangan ke dinding/tanah
          c. Mengusap Wajah dengan debu/tanah
          d. Mengusap kedua tangan sampai sikut.
          e. Tertib
3. Mandi Wajib
        Mandi Wajib adalah suatu tata cara bersuci dari hadast besar sebelum melaksanakan shalat dan menyentuh Al-Qur’an. Mandi Wajib hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mempunyai hadast besar yang akan mengerjakan shalat dan menyentuh Al-Qur’an.
Fardlu/rukun mandi wajib jumlahnya ada 5 :
          a. Niat
          b. Membasuh seluruh angggota badan mulai dari atas sampai bawah
          c. Menggosok-gosok badan yang terkena/tidak terkena najis sampai bersih
          d. Berwudhu
          e. Tertib
4. Istinja
       Istinja menurut istilah syariat Islam ialah bersuci sesudah buang air besar atau buang air kecil. Beristinja ini hukumnya adalah wajib bagi orang yang baru saja buang air besar maupun buang air kecil, baik dengan air ataupun dengan benda selain air. Benda selain air yang dapat digunakan untuk beristinja ialah benda yang keras dan kesat seperti batu (mempunyai 3 sudut/jumlah batunya 3 buah batu) atau daun-daun yang sudah kering.

by : Ganjar Kamaludin Kamil